MEDAN – Jarakpantau.com – Dua orang preman yang diduga turut serta melakukan penganiayaan terhadap pedagang wanita, Litiwari Iman Gea (37) di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Kedua pelaku yang berstatus buronan dan diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan masing-masing berinisial FR dan DD. Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung yang dikonfirmasi Jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Sabtu (16/10/2021) mengatakan keduanya menyerahkan diri ke Poldasu.
“Kemudian kedua pelaku kami jemput dari Poldasu, lalu dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Rafles menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 pria yang menjadi viral karena pemukulan terhadap pedagang di Pajak Gambir.
Sebelumnya, Polda Sumut membentuk tim khusus menyelidiki kasus pedagang yang dianiaya preman, justru malah jadi tersangka. Polisi menegaskan telah menahan preman berinisial BS, dan terus memburu 2 preman lainnya yang melakukan penganiayaan.(*)