Nias Utara (Jarakpantau.com)– Puluhan orang yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Ono Niha
( MAHONI) melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (13/04/2023)
Pantauan awak media sekelompok mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor bupati Nias Utara itu, menuntut penuntasan sejumlah persoalan yang menurut mereka menyimpang dari aturan.
Kedatangan kelompok aksi ini dikawal ketat oleh Aparat penegak hukum dari Polres Nias dan disambut hangat oleh Pemkab Nias Utara.
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu.S.Pd bersama sekda yang didampingi oleh beberapa OPD dengan sabar dan penuh kasih mendatangi serta mendengar teriakan orasi mereka sampai selesai.
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu.S.Pd yang mencoba memberikan penjelasan untuk menjawab tudingan para pendemo ini. Tapi justru saat Bupati Nias Utara berbicara, orator aksi secara bergantian menyela dan berteriak memotong penjelasan Bupati. seolah tidak memberi kesempatan kepada Bupati untuk berbicara dan memberi penjelasan.
Bahkan para pendemo terlihat begitu garang bak kesurupan berteriak tak beraturan dan mencoba mengusir aparat kepolisian yang mencoba menenangkan mereka. ” Usir…usir manusia itu sambil menunjuk petugas kepolisian yang ada di depannya,” teriakan salah satu orator dari atas mobil pembawa sound sistem yang mereka pakai.
Sikap para pendemo yang dinilai kurang beradab ini dalam menyampaikan pendapat di depan umum menuai kritik tajam dari berbagai lapisan masyarakat.
Ditempat terpisah
Salah seorang tokoh masyarakat Nias Utara yang enggan disebut namanya merasa kesal dengan sikap pendemo yang tidak menghargai penjelasan dari Bupati Nias Utara apalagi mengusir petugas yang sejak awal mengamankan jalannya aksi. ” Iya bang dari beberapa akun facebook yang melakukan siaran langsung. Saya melihat ni mahasiswa dari mana ya …?? Koq bahasanya kayak orang kesurupan, kayak demo hasil settingan, yang hanya ingin membuat gaduh aja, ” cetusnya
Mr. X menambahkan bahwa sangat salut kepada Bupati Nias Utara yang sangat merakyat dan bersahabat dengan massa aksi, serta terus melayani dan berupaya memberi penjelasan dan menerima salinan tuntutan para pendemo dengan ramah dan penuh semangat. Kepada awak media Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu Bersama sekda dan Beberapa Pimpinan OPD menyatakan bahwa menyampaikan pendapat di muka umum adalah wujud dari Kemerdekaan. sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998. Baik secara personal, kelompok dan orasi seperti saat ini. Tentu pemerintah daerah mengapreasi dan telah menjawab serta menjelaskan dari apa yang telah mereka sampaikan. Pungkasnya ( Serius Kaya Nazara). (r)