JAKARTA – Jarakpantau.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap tujuh terduga teroris pada Senin (16/8). Tercatat, saat ini sudah ada 48 orang yang diamankan sejak operasi penangkapan bergulir sepekan terakhir.
“Ada tujuh yang diamankan, jadi 48,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (16/8).
Ramadhan menjelaskan, para terduga teroris itu diduga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang beberapa diantaranya telah ditangkap.
Tujuh orang itu, kata dia, diamankan di beberapa wilayah berbeda dan tersebar di Indonesia.
“Yang tujuh tadi (ditangkap). Sumatera Utara nambah 1, Kalimantan Timur nambah 1, Jawa Timur nambah 4, Sulawesi Selatan nambah 1. Jadi tujuh,” jelas Ramadhan.
Namun demikian, Ramadhan belum merincikan lebih lanjut mengenai peran ataupun detail identitas dari para terduga teroris yang ditangkap.
Dia mengatakan bahwa Mabes Polri akan melakukan konferensi pers terkait dengan operasi penangkapan terduga teroris yang masif dilakukan dalam sepekan terakhir siang nanti.
Jamaah Islamiyah merupakan organisasi teror yang tersebar di wilayah Asia Tenggara. Kelompok ini bertanggung jawab atas serangan bom Bali pada 2002 lalu.
Mabes Polri sempat menyatakan setidaknya ada 6.000 anggota dan simpatisan yang tergabung dalam JI. Mereka diduga sering berpindah-pindah tempat.
Tahun lalu, Polri sempat menangkap sejumlah petinggi JI di Lampung. Mereka ialah Panglima Askari JI, yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso. (*cnn)