Kota Gunungsitoli (Jarakpantau.com)
Wakil Ketua Umum DPP HAPI (Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia) Radius Purnawira Hulu, ST., SH., MH, memaparkan materi Hukum Acara Arbitrase dan Alternatif Dispute Resolusition (ADR) kepada calon advokat peserta PKPA (Pendidikan Khusus Profesi Advokat) yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HAPI Kepulauan Nias di Kampus UT Prawira, jalan Diponegoro No. 363 UT, Sifalaete Tab, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Kamis (16/06/2022).
Radius Purnawira Hulu menyampaikan kepada wartawan yang ditemui usai penyampaian materi bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan PKPA HAPI yang perdana di Kepulauan Nias ini, berharap putra-putri Nias ikut mengambil bagian untuk mengikuti PKPA kedepan yang merupakan bagian dari penegak hukum.
“Selain Hukum Acara Arbitrase, juga telah disamikan materi lain seperti refleksi dan pendalaman penyelidikan dan penyidikan dalam kerja Advokasi, Hukum Agraria, dan Bedah Kasus Perdata mengenai Tata Cara Pelaksanaan Peninjauan Kembali (PK)” kata Radius.
Ketua DPC HAPI Kepulauan Nias, Adv. Faahakhododo Telaumbanua, S.H. alias Bung Fakha Tel kepada wartawan menyampaikan bahwa hingga saat ini, pelaksanaan PKPA di DPC HAPI Kep. Nias berjalan dengan baik.
“Kita bersyukur bahwa sampai saat ini pelaksanaan PKPA DPC HAPI Kepualaun Nias yang merupakan perdana pendidikan Advokat / Pengacara di Kepualaun Nias ini sejauh ini masih berjalan dengan baik” ujar Bung Fakha
Semua ini, lanjut Bung Fakha Tel yang juga Direktur LBH Cahaya Keadilan Masyarakat (CKM) dan Pimpinan Kantor Hukum Bung Fakha & Rekan, tentu berkat dukungan semua pihak, baik rekan-rekan pengurus DPC HAPI Kepulauan Nias Hematrianus Gea, S.H selaku Sekretaris DPC, Fidesmin Zai, S.H selaku Bendahara DPC dan rekan-rekan pengurus DPD HAPI Sumut, dan terlebih-lebih Bapak/Ibu Pimpinan dari DPP HAPI, dan juga atas dukungan para pemateri, baik rekan-rekan Advokat yang sudah memberi materi sebelumnya Advokat Ikhtiar Elfasri Gulo, S.H., Advokat Naryaman La’ia, SH, dan para pemateri dihari berikutnya dari Universitas Nias Raya, juga kita sudah minta tenaga dari institusi Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan Polres Nias.
“Peserta PKPA angkatan pertama pertama ini, yakni Liberkah Gulo, SH, Iman Perlindungan Gulo, SH, Arnitia Laoli, SH, Poliyaman Lombu, SH, dan Fataro Halawa, S.H” tutupnya
Pelaksanaan PKPA DPC HAPI Kepulauan Nias dilaksanakan di dua tempat yakni di Kantor Hukum Radius Purnawira Hulu, S.T., S.H., M.H. / Kampus UT Prawira dan Kantor DPC HAPI Kep. Nias / Kantor Hukum Bung Fakha & Rekan sejak 02 Juni 2022 sampai 23 Juni 2022. (Tim)