Kepala Dinas Kesehatan dan Kabid P2P Dicopot Dari Jabatannya

200 0

NIAS BARATJarakpantau.com – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat Rahmati Daeli dan Rosina Gulo, SP., MPH Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) resmi dicopot dari jabatan oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu.

Kehenoki Waruwu mengatakan pencopotan ini dilakukan karena Kepala Dinas Kesehatan dan Kabidnya lalai dalam menuaikan tugas yang telah dipercayakan, antara lain dalam mengelola dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

“Makanya kami tempatkan bapak ibu disana untuk bekerja. Kadis dan kabid sebagai perpanjangan tangan kami. Termasuk dalam mengelola dana BOK untuk tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.” kata Khenoki Waruwu saat memimpin rapat peningkatan kualitas pengelolaan dana BOK dan jasa Pelayanan Kesehatan di Ruang Aekhula, Rabu (18/8/2021)

Ia menambahkan, kegagalan kabid P2P mengelola BOK merupakan bukti tidak baiknya manajemen Kepala Dinas Kesehatan. Padahal sudah sering saya ingatkan untuk pemberian insentif tenaga kesehatan yang bertugas menangani covid-19.

Untuk diketahui, akibat lemahnya manajemen tersebut. Selain pengelolaan dana BOK bermasalah juga pengelolaan retribusi jasa kesehatan pada puskesmas jadi temuan BPK Tahun 2020, karena tidak sesuai aturan. Belum lagi pengelolaan anggaran yang tidak efektif, kurang lebih 12 Milliar dialokasi hanya untuk perjalanan dinas pada dinas kesehatan Kabupaten Nias Barat untuk tahun 2021.

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Admin Jarakpantau.com