GUNUNGSITOLI – Jarakpantau.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan Masyarakat (CKM) melakukan pengukuhan sejumlah pengurus baru dan sekaligus Pengukuhan 10 orang Paralegal angkatan ke – 1 dan ke – 2. Pengukuhan ini dilaksanakan oleh Direktur Badan Pengurus Harian (BPH), Advokat Faahakhododo Telaumbanua, S.H. alias Bung Fakha Tel, di Kantor LBH – CKM Jln. K.L. Yos Sudarso Km. 5 Hilihao, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (24/07/2021) pukul 14.00 WIB.
Pengukuhan dimulai dengan kata pengantar dari protokol yang juga Bendahara Umum LBH CKM, Hematrianus Gea, S.H, kemudian do’a pembukaan oleh Pdm. Penataran Zebua, S.Pd, menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipimpin oleh Januari Dawolo, S.Si., M.Si. Kemudian pengukuhan langsung dipandu oleh Direktur LBH-CKM.
Dalam Pembukaan dan arahannya sebelum pengukuhan, Direktur LBH CKM, Bung Fakha Tel mengatakan bahwa Paralegal ini adalah salah satu pihak yang dapat memberikan bantuan hukum dalam pengertian luas selain advokat, dosen dan mahasiswa.
“Fungsi Paralegal bukanlah ditujukan untuk menggantikan fungsi advokat, melainkan untuk bekerjasama dalam pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan” jelas Bung Fakha.
Lebih lanjut, Bung Fakha Tel yang juga Pimpinan Redaksi Media Online Jarakpantau.com ini mengatakan bahwa Paralegal ini sebagai Pemberi Bantuan Hukum yang tugasnya memberi bantuan hukum kepada penerima bantuan hukum atau klien bersama sama dengan seorang Advokat, dan bertanggungjawab langsung kepada Advokat.
“Paralegal telah diakui sebagai Pemberi bantuan hukum di Indonesia berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Peraturan Menteri Hukum dan Ham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum” ujar Fakha Tel yang juga Kepala Perwakilan Media Nasional Metro-88.co Kepulauan Nias ini.
Bung Fakha Tel yang merupakan Kader PDI Perjuangan dan Juga Ketua Umum DPP LSM F-PON (Fron Peduli Ono Niha) ini berharap agar kedepan Paralegal dan para pengurus baru di LBH CKM benar-benar serius, adil, dan jujur dalam melaksanakan tugas profesi untuk penegakkan hukum di Indonesia.
Selanjutnya, kata sambutan mewakili Paralegal oleh Setianus Gea, S.E., mengatakan bahwa berterima kasih kepada Direktur LBH-CKM yang telah memberikan kepercayaan penuh untuk menjadi paralegal dan sekaligus pengurus dalam Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Masyarakat, semoga LBH-CKM ini ke depan berguna dan bermanfaat bagi masyarakat tidak mampu atau masyarakat miskin.
Sementara itu, kata sambutan mewakili pengurus baru, Advokat Fidesmin Zai, S.H, berharap agar kedepan LBH CKM semakin maju, dan memastikan bahwa pihaknya selaku Advokat dan Wakil Direktur Bidang Perdata LBH CKM selalu siap bersama-sama dengan rekan Advokat dan Paralegal demi penegakkan hukum terutama untuk terjaminnya keadilan bagi masyarakat miskin dan termarjinal.
Acara diakhiri dengan kata penutup oleh Sekretaris Umum LBH CKM, Poliyaman Lombu, SH, dan do’a penutup oleh Direktur LBH CKM, Bung Fakha Tel.
Adapun Paralegal Angkatan ke – 1 yang dikukuhkan setelah selesai Diklat tanggal 06 – 12 Juni 2021 adalah: Poliyaman Lombu, S.H, Penataran Zebua, S.Pd, Januari Dawolo, S.Si., M.Si, Aperius Harefa, Erisama Telaumbanua, Ya’orahu Gea, dan Sami’aro Hia.
Sementara Paralegal Angkatan ke – 2 yang telah mengikuti Diklat pada 02 – 08 Juli 2021 adalah Setianus Gea, S.E, Arnitia Laoli, S.H, dan Nannda Five Kurniawan Mendrofa, S.H.
Berikut adalah susunan kepengurusan LBH CKM, Dewan Pendiri dan Pembina Lembaga: Advokat Faahakhododo Telaumbanua, S.H. (Ketua), Poliyaman Lombu, S.H., Advokat Hemantrianus Gea, S.H. masing masing sebagai Anggota, sementara Badan Pengawas Lembaga (BPL) adalah Advokat Radius Purnawira Hulu, S.T.,S.H.,M.H.
Badan Pengurus Harian (BPH) terdiri dari: Advokat Faahakhododo Telaumbaua, S.H. (Direktur), Advokat Sacrist Breedwan Harefa, S.H (Wakil Direktur Bidang Pidana), Fidesmin Zai, S.H. (Wakil Direktur Bidang Perdata), Poliyaman Lombu, S.H. (Sekretaris Umum), Arnitia Laoli, S.H. (Sekretaris), Advokat Hemantrianus Gea, S.H. (Bendahara). Perwakilan Kabupaten Nias: Sacrist Breedwan Harefa, S.H (Kepala Perwakilan), Poliyaman Lombu, S.H (Sekretaris), Setianus Gea, S.E. (Bendahara). Perwakilan Kab. Nias Utara: Faahakhododo Tel., S.H (Plt. Kepala Perwakilan), Fidesmin Zai, S.H. (Sekretaris), Penataran Zebua, S.Pd. (Benahara), Aperius Harefa, Erisama Telaumbanua, Ya’orahu Gea, S.Pd, dan Sami’aro Hia, masing-masing Aanggota.Kepala Pos Pelayanan Hukum (Kaposlankum): Erisama Telaumbanua (Kaposlankum Sawo 1), Aperius Harefa (Kaposlankum Sawo 2), Fidesmin Zai, S.H (Kaposlankum Tuhemberua 1), Ya’orahu Gea, S.Pd (Kaposlankum Tuhemberua 2), Hematrianus Gea, SH (Kaposlankum Namohalu Esiwa), Penataran Zebua, S.Pd. (Kaposlankum Alasa Talumuzoi), Sami’aro Hia (Kaposlankum Tugala Oyo), Januari Dawolo, S.Si., M.Si., (Kaposlankum Gunungsitoli Utara), Nannda Five K. Mendrofa, SH (Kaposlankum Gunungsitoli 1), Setianus Gea, S.E. (Kaposlankum Gunungsitoli-2).
Usai pengukuhan, Bung Fakha Tel, selaku Direktur LBH CKM kepada Wartawan di Kantornya mengatakan bahwa selain Kantor Pusat di Gunungsitoli, LBH CKM juga sudah membuka sejumlah Perwakilan Kabupaten, dan Poslankum (Pos Pelayanan Hukum) di Kecamatan-Kecamatan untuk memudahkan masyarakat mencari bantuan, konsultasi, pendampingan, nasehat, dan pelayanan hukum.
“Jadi, bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan tenaga Advokat dan Paralegal, atau bantuan hukum, bisa langsung ke Kantor Pusat, atau ke Kantor Perwakilan, dan juga bisa ke Pos Pelayanan Hukum (Poslankum) terdekat” ujarnya (Nannda Five K. Mendrofa)