Menko Marves, Luhut Panjaitan “PPKM Akan Terus Berlaku Selama Pandemi”

223 0

JAKARTAJarakpantau.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM akan terus berlaku selama pandemi.

Namun, penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali. “Berdasarkan rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden setiap minggunya,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin, 23 Agustus 2021.

Luhut berharap seluruh kabupaten kota dapat masuk ke level 2 atau 1 pada suatu waktu nanti. Pencapaian tersebut, ujar dia, dapat terjadi jika semua pihak disiplin dan bergerak bersama.

Seperti sudah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Luhut mengatakan untuk periode 24-30 Agustus 2021, wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya mengalami penurunan Level, dari PPKM Level 4 ke Level 3.

Dengan demikian, kabupaten atau kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota. Untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota. Luhut mengatakan keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara lebih mendetail.

Khusus untuk wilayah Aglomerasi Bali, Malang Raya Solo Raya serta Yogyakarta, kata dia, untuk saat ini masih pada level 4. “Tetapi dari data yang kami miliki, kami perkirakan akan segera masuk Level 3 pada beberapa waktu ke depan dengan perbaikan yang terus menerus dalam penanganan covid, terutama agar meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian,” ujar Luhut.

Dalam evaluasi level PPKM tersebut, Luhut mengatakan pemerintah kembali memasukkan data indikator kematian sebagai penilaian asesmen Level sesuai acuan yang ditetapkan oleh WHO. Hal ini terjadi karena perbaikan data kematian di beberapa wilayah yang sudah lebih baik, dan kasus-kasus kematian yang sebelumnya tidak terlaporkan sudah banyak dilaporkan (tempo.co)

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Admin Jarakpantau.com