Opini WTP dari BPK Untuk LKPP Tahun 2020

295 0

JAKARTAJarakpantau.com Komitmen Pemerintah pusat untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) berbuah manis dengan kembali diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk LKPP tahun 2020.

Dalam sambutan Presiden Jokowi pada acara penyampaian laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) tahun 2020 dan ikhtisar hasil pemeriksaan (IHPS) II tahun 2020, serta penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2020, yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 25 Juni 2021, Presiden Joko Widodo juga mengapresiasi kinerja BPK di tengah situasi sulit akibat pandemi.

“Saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK yang di tengah berbagai keterbatasan aktivitas dan mobilitas di masa pandemi telah melaksanakan pemeriksaan atas LKPP tahun 2020 dengan tepat waktu. Alhamdulillah opininya adalah wajar tanpa pengecualian (WTP) dan ini merupakan capaian yang kelima yang diraih pemerintah pusat secara berturut-turut sejak tahun 2016 ” ujar Presiden.

Lanjutnya, “Predikat WTP bukanlah tujuan akhir karena kita ingin mempergunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, kualitas belanja semakin baik, makin tepat sasaran, memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, oleh rakyat.”

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi BPK dalam mengelola pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif mendukung kebijakan counter cyclical, dan akselerasi pemulihan sosial ekonomi dikelola secara hati-hati, kredibel, dan terukur.

“Saya minta kepada para menteri, para kepala lembaga, dan kepala daerah agar semua rekomendasi pemeriksaan BPK segera ditindaklanjuti dan diselesaikan,” imbuhnya.

Presiden juga mengingatkan “Sejak pandemi muncul di tahun 2020, kita sudah melakukan langkah-langkah extraordinary, termasuk dengan perubahan APBN kita. Refocusing dan realokasi anggaran di seluruh jenjang pemerintahan dan memberi ruang relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas 3 persen selama tiga tahun. Pelebaran defisit harus kita lakukan mengingat kebutuhan belanja negara makin meningkat untuk penanganan kesehatan dan perekonomian pada saat pendapatan negara mengalami penurunan,”

“Kita juga mendorong berbagai lembaga negara melakukan sharing the pain, menghadapi pandemi dengan semangat kebersamaan, menanggung beban bersama seperti burden sharing yang dilakukan pemerintah bersama Bank Indonesia,” lanjutnya.

Dengan berbagai respons kebijakan tersebut, Kepala Negara mengatakan bahwa pemerintah mampu menangani peningkatan belanja kesehatan sekaligus menjaga ekonomi Indonesia dari berbagai tekanan.

Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam laporannya merinci opini terhadap 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), yaitu 2 kementerian dan lembaga mendapatkan opini wajar dengan pengecualian (WDP) dan 84 LKKL dan LKBUN mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Dari hasil pemeriksaan atas LKPP sebagai konsolidasi dari 86 LKKL dan 1 LKBUN tahun 2020 menunjukkan bahwa LKPP telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan sehingga opininya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Ketua BPK. (GaPres)

Related Post

Tahapan Pilkada Serentak 2020 Untuk Paslon

Posted by - Desember 6, 2020 0
Jarakpantau.com. Berikut jadwal tahapan Pilkada serentak 2020 terbaru berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5/2020 Tahapan Pendaftaran Paslon 1. Pengumuman…

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Admin Jarakpantau.com