Gunungsitoli (Jarakpantau.com)- Diinformasikan kepada Warga Kota Gunungsitoli bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemeterian Dalam Negeri telah menyampaikan Blangko KTP-el kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli sebanyak 500 keping.
Berkenaan dengan hal tersebut diatas, maka kepada warga yang telah mengurus dokumen Kependudukan secara khusus KTP-el dapat mengecek KTP-elnya dengan membawa Tanda terima dokumen permohonan.
Demikian diinformasikan dan diucapkan terimakasih. (Arnis/Kominfo).(r)