LOTU – Jarakpantau.com – Bertempat di Aula Pendopo Kabupaten Nias Utara, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara menyerahkan moda transportasi darat pedesaan TA. 2021 kepada 9 (Sembilan) desa di Kabupaten Nias Utara yang difasilitasi oleh Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara. (Jumat, 24 September 2021).
Dalam laporannya, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Faozaro Zega, S.Pd menyampaikan bahwa pemberian bantuan moda transportasi di Kabupaten Nias Utara sudah dimulai dari tahun 2010 hingga tahun 2016 yang diterima oleh kelompok tani dan koperasi. Dijelaskannya bahwa mulai tahun 2018 terdapat regulasi yang baru bahwa yang menerima bantuan moda transportasi harus dipersiapkan dari desa melalui BUM Desa.
Kepala Dinas Perhubungan menjelaskan bahwa pemberian bantuan moda transportasi bertujuan agar dapat dikembangkan oleh BUM Desa untuk meningkatkan pendapatan di Desa yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan warga masyarakatnya.
Selanjutnya, kegiatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan berita acara oleh Pihak Pertama Bupati Nias Utara dan Pihak Kedua Kepala Desa penerima manfaat moda transportasi darat.
Dalam Sambutan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Noverman Zega, S.E menyampaikan apresiasinya dan sekaligus mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang senantiasa gigih untuk memperjuangkan program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Patut kita bersyukur dan berterima kasih, bahwa kegiatan pemberian moda transportasi sungguh kita rasakan di tahun ini. Atas nama lembaga DPRD memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas program kegiatan yang telah diperjuangkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Nias Utara” ucapnya.
Menyinggung tentang banyaknya masalah yang menimbulkan konflik terkait moda transportasi beberapa tahun terakhir, Noferman Zega menyampaikan bahwa hal tersebut perlu di tarik benang merah apa yang menjadi akar permasalahannya. Menurutnya, untuk memecahkan masalah ini maka perlu intropeksi diri serta melihat bagaimana seharusnya moda transportasi itu dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.
“Banyak moda transportasi ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu secara tidak tepat sasaran dan tidak sesuai aturan. Maka harapan kami dengan adanya moda transportasi darat ini tidak akan menambahkan beban masalah di desa. Untuk itu kami mengajak para kepala desa, para pengurus BUM Desa dapat memanfaatkan moda transportasi ini sesuai aturan serta untuk memicu pertumbuhan perekonomian di tingkat desa” tutupnya.
Arahan dan Bimbingan Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, S.Pd mengucapkan selamat kepada 9 desa penerima bantuan moda transportasi dan juga sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perhubungan yang telah memfasilitasi pelaksanaan penyerahan bantuan moda transportasi tersebut. Bupati berharap agar Dinas Perhubungan segera melaksanakan pertemuan di desa bersama semua aparat desa, BPD dan semua yang terlibat untuk membuat kesepakatan-kesepakatan dalam pemakaian moda transportasi sehingga dapat dimanfaatkan dalam rangka untuk meningkatkan pendapatan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap moda transportasi darat ini akan menjadi berkat bagi masyarakat dan kiranya dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai pertuntukannya untuk meningkatkan pendapatan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga tidak menjadi permasalahan yang meimbulkan konflik kedepannya. Rawatlah moda transportasi ini dengan baik, anggaplah seperti milik sendiri” pungkas Bupati.
Selanjutnya acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan kunci mobil moda transportasi darat jenis pick up roda 4 warna hitam kepada 9 desa penerima bantuan moda transportasi yang diserahkan langsung oleh Bupati Nias Utara kepada desa Lolofaoso (1 unit) dan Lawira II (1 unit), Wakil Bupati Nias Utara menyerahkan kunci mobil kepada desa Hilisaloo (1 unit) dan desa Maziaya (1 unit), Wakil Ketua DPRD Nias Utara menyerahkan kunci mobil kepada desa Lawira I (1 unit) dan desa Hiligeoafia (1 unit) dan Kepala Dinas Perhubungan menyerahkan kunci mobil kepada desa Laowo Waga (1 unit), desa Botombawo (1 unit) dan Desa Fulolo (1 unit).
Pelaksanaan penyerahan moda transportasi darat yang tetap menerapkan protokol kesehatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Desa, Direktur/Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Penerima Moda transportasi darat pedesaan tahun 2021 dan undangan lainnya. (r)