Pengeroyokan Terhadap Seorang IRT Yang Diduga Dilakukan Oleh 5 Orang

275 0

Pelalawan RiauJarakpantau.com – Kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang Ibu Rumah Tangga bernama Riana Laia (22 tahun), Senin 19-Juli-2021 sekitar Pukul 20.30 Wib, di Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan Riau.

Ketika awak media ini konfirmasi kepada suami dari korban Rudi Eli Laia menjelaskan bahwa pengeroyokan pada hari Senin malam sekitar Pukul 20.30 Wib, berawal karena masalah sepele, yaitu anak saya yang masih kecil bermain petasan. Jarak antara rumah saya dan para pelaku pengeroyokan antara 100 meter lebih, anak saya tersebut bermain petasan, namun tiba- tiba para pelaku tersebut datang ke rumah saya berjumlah kurang lebih lima orang.

Lanjut Rudi, saat itu para pelaku bertanya kepada saya, kenapa kalian ribut sekali, kemudian saat itu saya bertanya balik ke mereka, siapa yang ribut? tanya Rudi, para pelaku bertanya kenapa anak kamu main petasan, namun setelah itu, terjadi cekcok mulut. Tiba-tiba seorang pelaku bernama Fadil memukul kepala Rudi Eli Laia sebanyak dua kali, akan tetapi saat itu Rudi Eli Laia tidak membalas. Namun saat itu istri Rudi Eli Laia bernama Riana Laia bertanya kepada pelaku, kenapa suami saya kamu pukul? lalu, secara tiba-tiba seorang pelaku lainnya bernama Rusuh menarik istri Rudi Eli Laia, dan terjadilah pengeroyokan yang dilakukan kurang lebih oleh lima orang yaitu: Fadil, Rusuh, Ina Linda, Ina Fadil dan Ama Fadil.

Para pelaku mengeroyok istri saya, dan memukul kepala istri saya dan mencakar punggung dari istri saya, Kata Rudi.

Akibat kejadian tersebut istri Rudi Eli Laia mengalami luka-luka dan trauma atas petunjuk dari pihak Kepolisian Polres Pelalawan, maka Rudi Eli Laia membawa istrinya bernama Riana Laia ke Rumah Sakit Umum Daerah Selasih (RSUD) agar di visum. Hasil visum tersebut menyatakan bahwa, terdapat 7 bekas luka diluar tubuh istri saya termasuk di kepala dan lehernya. Namun akibat dari sakit di kepala istri saya dan leher membuat Riana Laia mengalami drop, sehingga pada hari Jumat tanggal 23 Juli 2021 terpaksa kembali kami larikan kembali ke Rumah Sakit Umum Daerah Selasih, karena kondisi korban pengeroyokan semakin kritis, maka pada hari Jumat tanggal 23-Juli-2021, korban Riana Laia harus dirawat inap sampai kondisinya membaik.

Rudi Eli Laia selaku suami korban pengeroyokan sangat berharap agar pihak penegak hukum Polres Pelalawan segera menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut, sebab kami sudah melaporkan ke Polres Pelalawan, Selasa 20-Juli-2021 dan saya serta istri saya sudah diperiksa bahkan sudah di BAP oleh penyidik tersebut

Ditempat terpisah awak media konfirmasi kepada kuasa hukum dari pada korban Riana Laia yang bernama Hendri Siregar S.H, di Jalan Pemda di Warung Kopi Nikmat.

Hendri Siregar berharap agar Polres Pelalawan segera menangkap para pelaku pengeroyokan dan kekerasan terhadap klein kami Riana Laia, apalagi karena klien kami saat ini mengalami perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Selasih.

Lanjut Hendri Siregar, sekalipun laporan kami belum di disposisi, namun ada kekhawatiran kami selaku kuasa hukumnya, para pelaku pengeroyokan dan kekerasan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Sehingga sangat perlu para pelaku jangan dibiarkan berkeliaran di sana, jadi kami minta supaya pihak kepolisian segera menangkap para pelaku tersebut. “Tutup Hendri Siregar. (GR)

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Admin Jarakpantau.com