PPKM Darurat Medan Dimulai Hari Ini

294 0

MEDANJarakpantau.com Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat darurat atau PPKM darurat di Medan dimulai hari ini. Sejumlah posko penyekatan didirikan untuk membatasi mobilitas masyarakat, salah satunya di Tembung.

Posko penyekatan di Jalan Besar Tembung, pukul 10.00 WIB, Senin (12/7/2021), tampak ada satu tenda yang didirikan di lokasi ini. Sejumlah petugas dari TNI, Polisi, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan juga terlihat berjaga di posko.

Sejumlah peralatan mulai dari meja, pembatas jalan, dan plang informasi tentang PPKM darurat juga sudah tersedia di lokasi.

Sejumlah alat untuk pelaksanaan tes antigen juga sudah tersedia.Penyekatan sendiri belum terlihat dimulai. Kendaraan masih bisa melintas tanpa ada penyekatan.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan 15 daerah di luar Jawa dan Bali melakukan PPKM Darurat. Salah satu daerah itu adalah Kota Medan.

Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartanto tentang penanganan virus Corona atau COVID-19.

Salah satu langkah pencegahan penyebab virus adalah menerapkan PPKM Darurat.

“Untuk mengantisipasi ini, kenapa dia penyebarannya-penularannya COVID-19 varian Delta, untuk penyebarannya seribu berbanding satu dengan varian yang Wuhan kemarin. Sehingga kecepatan penularan varian ini agar terhindar seperti di Jawa dan Bali,” tutur usai rapat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (9/7).

“Untuk itu, ada tindakan khusus akan dikeluarkan dari Jakarta untuk dilakukan penyekatan yang disebut PPKM darurat,” tambahnya.

Ada 18 titik penyekatan dan pengalihan arus terkait PPKM darurat di Medan.

Berikut daftarnya:

Pengalihan arus:

1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol

3. Jalan Diponegoro simpang Jalan Zainul Arifin

4. Jalan MH Yamin simpang Jalan Merak Jingga

5. Jalan Pemuda simpang Jalan P. Merah

6. Jalan Brig Katamso simpang Jalan Alfalah

7. Jalan Gatot Subroto simpang Manhattan

8. Jalan Jamin Ginting simpang Kampus USU

9. Jalan SM Raja simpang Indogrosir

10. Jalan HM Yamin simpang Aksara

Penyekatan dan pemeriksaan:

1. Pos Rivera (Jalan SM Raja)

2. Pos Simpang Titi Kuning (Jalan Besar Deli Tua)

3. Pos Kampung Lalang (Jalan Gatot Subroto sebelum jembatan)

4. Pos Titi Sewa/ Tembung (Jalan Letda Sujono)

5. Pos Simpang Tuntungan (Jalan Jamin Ginting)

6. Pos penyekatan Simpang KFC Helvetia

7. Pos penyekatan RS Martha Friska Tanjung Mulia

8. Pos penyekatan pintu keluar Tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Admin Jarakpantau.com