Press Release Di Polres Labuhan Batu Terkait Kasus Narkoba dan Pencucian Uang

477 0

LABUHAN BATUJarakpantau.com Kapolda Sumut pimpin Press Release Pengungkapan Narkotika dan Pencucian Uang di Polres Labuhan Batu pada hari Jumat 18 Juni 2021 sekira pukul 16.40 Wib.

Dalam kegiatan tersebut Kapolda Sumut mengapresiasi kinerja Polres Labuhan Batu dalam mengungkap kasus peredaran narkotika.

Turut hadir bersama Kapolda Sumut yaitu Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin, S.I.P., M.M, Kabinda Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari dan PJU Polda Sumut.

Tersangka berinisal NA (29 th) di jerat (Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika) dan tersangka N (42 th) di jerat (Pasal 5 Ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) huruf c dari UU RI No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang).

Adapun Barang Bukti yang di amankan polisi yaitu sabu sebanyak 60 bungkus besar atau seberat 60 kg, 2 (dua) buah kotak berisi 2.000 (dua ribu) butir kapsul / pil ekstasi, 1(satu) unit minibus Suzuki APV warna silver ton nomor pol BK 1912 VS, Uang tunai sebanyak Rp 92.000.000,- (sembilan puluh dua juta rupiah), Uang tunai sebanyak Rp 221.200.000,- (dua ratus dua puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam tanpa nomor polisi.

Kapolda Sumut mengatakan Provinsi Sumatera Utara sudah menjadi salah satu daerah dengan pengguna narkotika terbesar di Indonesia. Maka dari itu mari bersama-sama menjaga daerah Sumatera Utara dari ancaman penggunaan serta pengedaran narkotika.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yg terlibat dalam penggunaan dan pengedaran barang harap tersebut karena kami akan tindak tegas pelaku, pengedar dan pengguna narkotika di wilayah Sumatera Utara” ucap Irjen Panca.

Kapolda Sumut menegaskan Polda Sumatera Utara menyatakan perang terhadap Narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk menjaga wilayah Sumatera Utara dari pengguna dan pengedar Narkotika.(*)

Related Post

Kirim Pesan
Admin Jarakpantau.com