Sosialisasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Tingkat Kabupaten Nias Barat

183 0

NIAS BARAT Jarakpantau.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Inspektorat melaksanakan sosialisasi satuan tugas sapu bersih pungutan liar di Aula Soguna Bazato, Selasa (21/9/2021).

Mewakili Bupati Nias Barat, Rosedi Daeli, SE., MM mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah kita melakukan pungutan-pungutan dalam bentuk apapun. Ia menekankan bahwa pungutan liar itu kejahatan yang mencerminkan bobroknya kualitas komitmen, mental dan spritual dari pelaku pungli itu sendiri.

Pungutan liar, Kata Rosedi Daeli, telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif dan efisien dan mampu menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

Dalam upaya memberantasnya, diharapkan kerjasama dari publik agar dapat melaporkan praktek – praktek pungutan liar baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik ataupun non elektronik (dalam bentuk informasi, pengaduan, pelaporan dan/atau bentuk lain sesuai ketentuan peraturan peruangan – undangan yang berlaku).

Menurut Ketua POKJA Cegah Pungli Sumatera Utara, AKBP. Drs. Parluatan Siregar, MH pungli itu pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya.

”kegiatan memungut biaya atau meminta uang secara paksa oleh seseorang kepada pihak lain padahal seharusnya tidak ada biaya disebut pungli, dimana hal tersebut bagian dari praktek kejahatan atau perbuatan pidana” ungkap AKBP.Drs. Parluatan Siregar pada saat menyampaikan materi.

Sosialisasi tersebut dihadiri : Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Nias Barat, Direktur RSUD Pratama Iwa Sunari Gaurifa, Kepala Puskesmas se-Kab. Nias Barat dan Kepala Desa se-Kab.Nias Barat serta hadirin lainnya. (r)

Related Post

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kirim Pesan
Admin Jarakpantau.com