MEDAN – Jarakpantau.com – Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji memaparkan kasus pembunuhan Ayahh kandung dan Abang pada hari Selasa (31/08/2021) sekitar pukul 11:00 WIB di halaman Polrestabes Medan .
“Tersangka bernama M.Aryad Kertonawi membunuh ayah dan abang kandung, karena merasa sakit hati terhadap ayah bernama Sugeng dan Abang M.Rizki Sarbaini .
Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan tersangka dendam kepada keluarganya terutama kepada abangnya yang bernama M.Rizki Sarbaini dan ayah bernama Sugeng, karena selalu ada permasalahan antara tersangka M. Rizki Sarbaini ,Irsan mengatakan pembunuhan terjadi pada tanggal 28 Agustus 2021 sekitar pukul 10:00 WIB di Jalan Tengku Amir Hamzah LX Nomor 43 B kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, “ujarnya.
Dari tersangka sudah di amankan barang bukti berupa :
1.dua bilah pisau warna putih .
2.(Satu) Kaos lengan panjang warna ungu terdapat bercak darah.
3.(Satu) celana jeans panjang terdapat bercak darah.
4.(Satu) Celana keper warna hitam berlumuran darah
5.(Satu) Kaos warna hitam berlumuran darah.
6.(Satu) celana pendek warna hitam berlumuran darah.
7.(Satu).Kaos warna merah maron berlumuran darah
8.(Dua) buah helm (1 warna merah merk GlX dan 1 warna hitam merk Hiu).
Tersangka dilakukan pemeriksaan dokter bahwa masih diperlukan observasi, “kata Irsan. (*Mdn.com)